JAKARTA - Pemerintah mengajukan rancangn anggaran pendapatan belanja negara (RAPBN) 2021 kepada DPR RI. Di mana, hal tersebut merupakan persiapan anggaran untuk tahun 2021.
Rancangan tersebut telah dipaparkan ke sembilan fraksi di DPR. Di mana setiap fraksi memberikan pandangannya terkait RAPBN 2021 tersebut.
Di dalam RAPBN 2021, terdapat kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal (KEM PPKF) tahun anggaran 2021. Oleh sebab itu, Jakarta, Senin (21/6/2020), berikut fakta-fakta soal kerangka ekonomi makro 2021:
Baca juga: Skenario APBN 2021 Belajar dari Virus Corona
1. KEM PPKF Tahun Anggaran 2021 harus dapat mengantisipasi risiko ketidakpastian akibat pandemi Covid-19
DPR meminta agar RAPBN 2021 bisa menjadi kebijakan fiskal yang mempercepat pemulihan ekonomi dan sosial serta menjadi momentum berbagai reformasi kebijakan pembangunan sehingga mempercepat kemajuan Indonesia di berbagai bidang.
KEM PPKF tahun 2021 yang telah disusun oleh pemerintah akan dilanjutkan pembahasan di tingkat selanjutnya.