Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ternyata New Normal Pernah Terjadi Pada 2007, Apa Bedanya dengan Sekarang?

Giri Hartomo , Jurnalis-Senin, 22 Juni 2020 |20:15 WIB
Ternyata <i>New Normal</i> Pernah Terjadi Pada 2007, Apa Bedanya dengan Sekarang?
New Normal (Ilustrasi: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Pandemi virus corona menciptakan tatanan hidup baru atau new normal pada aktivitas masyarakat. Kini masyarakat harus menggunakan masker dan selalu menjaga jarak serta menjalankan protokol kesehatan yang ketat dalam setiap aktivitasnya.

Namun ternyata, istilah new normal atau tatanan hidup baru ini sebenarnya bukan hanya terjadi pada saat ini. Sebab jauh sebelum ini, istilah new normal juga sudah sempat dipakai dalam istilah ekonomi.

Baca Juga: Pergi ke Mal, Dokter Reisa Ingatkan Masyarakat Patuhi 7 Hal Ini

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Tjahjo Kumolo mengatakan, istilah new normal pernah digunakan saat krisis ekonomi tahun 2007 dan 2008. Ketika itu, perusahaan juga harus melakukan kebiasaan baru sebagai akibat dari resesi ekonomi dunia.

"Sebenarnya, New normal sudah kita kenal pada 2007, ketika sejumlah perusahaan harus beradaptasi kepada kebiasaan baru sebagai akibat adanya krisis ekonomi dan krisis yang ada resesi pada saat itu," ujarnya dalam diskusi virtual, Senin (22/6/2020).

Baca Juga: Bupati Tabanan Menyerahkan Bantuan Beras, Sembako dan Masker Kepada Masyarakat Terdampak Covid-19

Menurut Tjahjo, kejadian serupa akhirnya terjadi lagi pada saat ini. Namun yang membedakan new normal pada saat ini adalah krisis ekonomi yang diakibatkan oleh isu kesehatan.

"New Normal sekarang beda dengan New Normal akibat krisis atau resesi ekonomi yang lalu. Pandemi covid ini yang melanda dunia mendadak harus mengubah hampir seluruh tatanan kehidupan dan kebiasaan kita tidak terkecuali dalam birokrasi pemerintah," ucapnya.

Dalam menghadapi new normal ini seluruh perusahaan maupun instansi pemerintahan harus menjalankan prtokol kesehatan yang ketat. Misalnya dengan selalu menggunakan masker, menjaga jarak, hingga rajin mencucui tangan.

"Simpel saja seluruh Kementerian Lembaga harus ada protokol kesehatan, jaga jarak, cuci tangan, memakai masker dan ruang ruang kerjanya antara kursi dan meja ada jarak 1,5 meter," kata Tjahjo.

Selain itu, saat ini juga pertemuan-pertemuan mulai dikurangi. Sebab seluruh kegiatan rapat sudah bisa menggunakan virtual. Jika memang harus bertemu langsung pun jumlah pesertanya dibatasi.

"Dan pertemuan juga harus diatur polanya. Terbatas, ada jaga jarak ada hal-hal yang untuk aktivitas melayani masyarakat secara produktif ini jadi kebijakan yang ada," kata Tjahjo.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement