Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dilarang Beredar, Penjual Sayur Online Stop Jualan Jamur Enoki

Fadel Prayoga , Jurnalis-Jum'at, 26 Juni 2020 |17:28 WIB
Dilarang Beredar, Penjual Sayur <i>Online</i> Stop Jualan Jamur Enoki
Jamur Enoki (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian (Kementan) melarang peredaran jamur enoki asal Korea Selatan (Korsel). Hal ini dikarenakan, jamur tersebut menyebabkan penyakit listeriosis yang mempunyai konsekuensi sakit hingga meninggal dunia, utamanya pada golongan rentan, balita, ibu hamil dan manula

Larangan itu dikeluarkan setelah Badan Ketahanan Pangan mendapat informasi dari International Food Safety Authority Network (INFOSAN) yang merupakan jaringan otoritas keamanan pangan internasional di bawah FAO/WHO. Melalui Indonesia Rapid Alert System for Food and Feed (INRASFF) nomor IN.DS.2020.09.02 tanggal 15 April 2020 terkait Kejadian Luar Biasa (KLB) pada Bulan Maret-April 2020 di Amerika Serikat, Kanada, dan Australia akibat mengkonsumsi jamur enoki asal Korea Selatan yang tercemar bakteri Listeria monocytogenes.

Baca Juga: Hati-Hati, Infeksi Listeria karena Makan Jamur Enoki Bisa Muncul 30 Hari Kemudian

Menanggapi hal tersebut, Platform Penjual Sayur atau Penjual Sayur Online Sayur Box menghentikan penjualan jamur enoki.

“Kami baru mendapat himbauan dari pemerintah melalui Kementrian Pertanian untuk tidak mengonsumsi serta memusnahkan jamur enoki dalam negeri. Untuk sementara ini, kami memutuskan untuk berhenti menjual enoki karena dikhawatirkan akan membahayakan,” tulis Admin Sayur Box dilansir di Twitter, Jumat (26/6/2020).

Pihaknya juga menawarkan proses pengembalian uang atau refund bagi yang terlanjur membeli jamur enoki. “Kami juga saat ini sedang dalam proses memusnahkan seluruh stok jamur enoki yang ada di gudang Sayurbox,” imbuhnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement