Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mahal Banget! Ada Warga yang Bayar Rp82 Juta untuk Sertifikat Tanah

Giri Hartomo , Jurnalis-Sabtu, 27 Juni 2020 |04:44 WIB
Mahal Banget! Ada Warga yang Bayar Rp82 Juta untuk Sertifikat Tanah
Uang Rupiah. Foto: Ilustrasi Shutterstock
A
A
A

JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) atau Kepala Badan Pertanahan Negara (BPN) Sofyan Djalil menerima laporan dari masyarakat tentang mahalnya mengurus biaya pembuatan sertifikat tanah. Namun dirinya tidak menyebutkan secara gamblang daerah mana yang dimaksudkan.

"Kemarin ada orang yang WA ke saya betapa mahalnya mengurus sertifikat. Saya enggak akan kasih tahu dari mana," ujarnya dalam acara penyerahan sertifikat tanah secara virtual, Jumat (26/6/2020).

Menurut Sofyan, dari hasil laporan tersebut ada seseorang yang hendak membuat sertifikat untuk satu keluarga yang berisi lima orang. Adapun biaya yang diminta untuk membuat sertifikat mencapai Rp82 juta.

Baca Selengkapnya: Sofyan Djalil Marah Warga Dimintai Rp82 Juta demi Sertifikat Tanah

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement