Baca Juga: Kritik Kartu Prakerja dengan Prakerja.org, Ini Reaksi Pemerintah
"Rp20 triliun tidak semua untuk pelatihan tapi juga masih insentif," ucapnya.
Menurut Panji, alasan pemerintah untuk memberikan insentif adalah karena program ini berubah fungsi menjadi program semi bansos akibat pandemi virus corona. Mengingat, akibat pandemi ini, banyak sekali pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
"Perannya ada dua. Membawa misi kemanusiaan. Yang bisa digunakan meringankan biaya hidup untuk meningkatkan keterampilan saat pekerjaan tidak ada," ucapnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)