Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tukin PNS Ditunda jika Instansi Tak Pangkas Eselon, Ini 5 Faktanya

Giri Hartomo , Jurnalis-Minggu, 28 Juni 2020 |09:20 WIB
Tukin PNS Ditunda jika Instansi Tak Pangkas Eselon, Ini 5 Faktanya
PNS (Foto: Koran Sindo)
A
A
A

4. Belajar dari Korsel

Tjahjo Kumolo mengatakan, dalam melakukan reformasi pada birokrasi, pemerintah belajar dari beberapa negara. Sebut saja negara tetangga seperti Singapura hingga negeri gingseng Korea Selatan.

"Mencoba lihat penyederhanaan birokrasi di sebuah negara kecil seperti Singapura, sebuah negara menengah seperti Korea Selatan dalam rangka membangun profesionalitas ASN kita," ujarnya.

5. Tujuan Pemangkasan

Tjahjo Kumolo mengatakan, ada beberapa tujuan dari penyederhanaan birokrasi ini. Pertama adalah untuk mempercepat perizinan sehingga bisa meningkatkan investasi dan juga pertumbuhan ekonomi agar tumbuh dengan cepat.

"Jadi pengertian penyederhanaan birokrasi dalam jangka pendek kemarin sebelum ada covid. Mempercepat Kementerian/Lembaga memberikan perizinan agar investasi dan pusat daerah berjalan dengan baik. dan pertumbuhan daerah dan pusat akan tumbuh dengan cepat," ujarnya dalam diskusi virtual, Senin (22/6/2020).

Menurut Tjahjo, tujuan kedua adalah untuk mempercepat pelayanan publik. Mengingat tugas utama dari ASN sebagai abdi negara adalah melayani masyarakat.

"Kedua juga mempercepat memberikan pelayanan publik di semua kementerian lembaga yang ada," kata Tjahjo.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement