JAKARTA – Kementerian Perhubungan menegaskan, regulasi mengenai pajak sepeda adalah tidak benar. Kemenhub mengakui tengah menyiapkan regulasi sepeda namun bukan mengenai pajak sepeda.
“Tidak benar Kemenhub sedang menyiapkan regulasi terkait pajak sepeda. Yang benar adalah kami sedang menyiapkan regulasi untuk mendukung keselamatan para pesepeda. Hal ini juga untuk menyikapi maraknya penggunaan sepeda sebagai sarana transportasi oleh masyarakat,” Kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati dalam keterangan tertulis, Selasa (30/6/2020).
Baca Juga: Fakta Hits-nya Sepeda Mahal Imbas Corona, Brompton Rp200 Juta Juga Dibeli
Lebih lanjut Adita juga menyampaikan bahwa regulasi ini akan mengatur dari sisi keselamatan para pesepeda.