Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Daftar Utang Pemerintah di BUMN Karya, Terbesar Rp3,7 Triliun

Taufik Fajar , Jurnalis-Rabu, 01 Juli 2020 |14:39 WIB
Daftar Utang Pemerintah di BUMN Karya, Terbesar Rp3,7 Triliun
Infrastruktur (Reuters)
A
A
A

JAKARTA - Komisi VI DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), dengan PT Hutama Karya (Persero), PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, dan PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Rapat tersebut membahas utang pemerintah kepada tiga BUMN Karya tersebut.

Direktur Utama PT Hutama Karya Karya Budi Harto mengatakan, pemerintah masih berutang kepada perseroan sebesar Rp1,88 triliun. Di mana utang ini merupakan pengadaan lahan untuk proyek strategis nasional.

 Baca juga: DPR Panggil Bos-Bos BUMN Karya Bahas Utang Pemerintah

"Jadi sampai saat ini ada Rp1,88 triliun yang belum terbayar. Dana talangan sejak 2016-2020, maka itu sudah utang tahun ke lima," ujar dia di Gedung DPR RI Jakarta, Rabu (1/7/2020).

Sementara itu, Direktur Utama Wijaya Karya Agung Budi Waskito mengungkapkan, utang pemerintah pada perseroan secara total sebesar Rp59,93 miliar. Tercatat utang ini merupakan pengadaan lahan dari pembangunan jalan tol Serang-Panimbang.

 Baca juga: Bank Himbara Dapat Penempatan Dana Negara Rp30 Triliun, Daya Beli Bisa Meningkat?

"Kita lihat sampai Juni masih terdapat kekurangan pengembalian dana sebesar Rp59,9 miliar. Pada 2018 sudah bayar Rp233 miliar, lalu pada 2019 Rp802 miliar. Dan 2020 cair Rp174 miliar tersisa Rp59 miliar yang masih dalam tahap verifikasi BPKP," jelas dia.

Sedangkan, Direktur Utama Waskita Karya Destiawan Soewardjono menyebut pemerintah terkait pembebasan lahan beberapa jalan tol masih sebesar Rp3,71 triliun.

"Oustanding dana talangan Rp3,71 triliun. Di mana ini untuk kepemilikan mayoritas dan minoritas," pungkas dia.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement