Baca juga: Dukung Susi dan Sri Mulyani, Menteri Siti Siapkan Aturan soal Botol Plastik
"Sesuai tahapan maka per 1 Juli 2020 para pimpinan wilayah baik manager dan kepala pasar agar mengawasi aktivitas pelarangan kantong plastik sekali pakai di area pasarnya, karena memang sudah jauh hari kita lakukan sosialisasi," ujar Arief.
Arief menerangkan, sosialisasi larangan penggunaan kantong plastik di pasar telah dimulai sejak 2018 lalu. Berbagai bentuk kegiatan baik secara formal maupun informal telah dilakukan.
"Sosialisasi awal dilakukan pada Desember 2018 di Pasar Kramat Jati. Dalam sosialisasi seperti ini ikut juga dibagikan kantong ramah lingkungan kepada pengunjung pasar. Berbagai kegiatan lainnya untuk menyosialisasikan kegiatan ini juga dilakukan di pasar-pasar lainnya seperti di Pasar Tanah Abang," tandasnya.
(Fakhri Rezy)