Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jangan Lupa, Penggunaan Kantong Plastik Dilarang di Jakarta Mulai Hari Ini

Fadel Prayoga , Jurnalis-Rabu, 01 Juli 2020 |07:31 WIB
Jangan Lupa, Penggunaan Kantong Plastik Dilarang di Jakarta Mulai Hari Ini
Kantong Plastik (Reuters)
A
A
A

 Baca juga: Bos Jasa Marga: Rapat Tak Lagi Gunakan Botol Plastik

Dalam Pergub itu diatur, kata dia, pengelola pusat perbelanjaan, toko swalayan dan pasar rakyat harus mewajibkan seluruh pelaku usaha atau tenant di tempat yang dikelolanya untuk menggunakan Kantong Belanja Ramah Lingkungan (KBRL) dan melarang kantong belanja plastik sekali pakai.

Pengelola wajib memberitahukan aturan itu kepada seluruh pelaku usaha di pusat perbelanjaan atau pasar rakyat yang dikelolanya. Kemudian, pelaku usaha di pusat perbelanjaan, toko swalayan, dan pasar rakyat dilarang menyediakan kantong belanja plastik sekali pakai.

“Pelaku usaha atau tenant harus menyediakan kantong belanja ramah lingkungan secara tidak gratis,” kata Andono.

Sebelumnya, Direktur Perumda Pasar Jaya, Arief Nasrudin mengatakan pihaknya telah menyosialisasikan kepada pengunjung pasar sejal tahapan awal sosialisasi soal aturan tersebut.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement