Baca juga: Jokowi: Gas dan Remnya Tolong Diatur, Mungkin Ekonomi Bagus tapi Covid-19 Naik Lagi
"Fokusnya tentu memberikan jaminan kemudahan kepada investor baik dalam dan luar negeri," imbuh Lukman. Selama ini pemerintahan Joko Widodo sering menyelesaikan isu-isu yang selama ini tidak pernah disentuh dan diselesaikan.
Saat periode pertama permasalahan infrastruktur mulai diselesaikan. Sedangkan dalam periode kedua ini, masalah regulasi yang berbelit-belit juga coba diselesaikan melalui RUU Cipta Kerja. RUU Cipta Kerja ini juga berpeluang menjadi payung hukum untuk memberikan insentif bagi para pengusaha dan pelaku UMKM.
Seperti kemudahan perizinan, pengurangan pajak, dan insentif yang lain bisa berkembang di masa setelah pandemi ini. "Sounding adanya RUU Cipta Kerja ini bisa meningkatkan gairah pembenahan regulasi di Indonesia. Pastinya ini jadi daya tarik bagi para investor," tutupnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.