"Maka itu sampai sekarang belum pernah kita diajak untuk rapat anggota," jelas dia.
Baca Juga: PN Jakpus Gelar Sidang Kasus KSP Indosurya Gagal Bayar Nasabah Rp14 Triliun
Kemudian, lanjut dia, hal tersebut mengakibatkan tidak ditemukannya titik tengah antara debitur dan kreditur KSP Indosurya.
"Jadi kita berharap skema yang lebih baik, lebih cepat. Dan lebih penting ada jaminan dari perusahaan," ungkap dia.
(Dani Jumadil Akhir)