Sebagai informasi, pemerintah menyiapkan anggaran bidang kesehatan tahun ini sebesar Rp87,5 triliun. Angka ini t terdiri dari belanja penanganan COVID-19 sebesar Rp65,8 triliun, insentif tenaga medis Rp5,9 triliun dan santunan kematian Rp300 miliar.
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan anggaran bantuan iuran JKN Rp3 triliun, untuk Gugus Tugas COVID-19 Rp3,5 triliun. Selain itu, pemerintah juga memberikan insentif perpajakan di bidang kesehatan Rp9,05 triliun.
"Anggaran Kementerian Kesehatan akan tambah Rp25 triliun. Dananya dari pagu PEN bidang kesehatan yang Rp85,7 triliun," jelasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)