Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Isu Pengawasan Bank Dikembalikan ke BI dari OJK, Ternyata Begini Reaksi Kemenkeu

Giri Hartomo , Jurnalis-Jum'at, 03 Juli 2020 |16:34 WIB
Isu Pengawasan Bank Dikembalikan ke BI dari OJK, Ternyata Begini Reaksi Kemenkeu
Kemenkeu (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Keuangan enggan buka suara terkait isu pengalihan pengawasan perbankan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kepada Bank Indonesia. Isu itu sendiri bergaung setelah Presiden Joko Widodo dikabarkan tidak puas atas kinerja dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selama pandemi covid-19.

Kepala Pusat Kebijakan APBN Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Ubaidi S Hamidi mengatakan, pihaknya enggan berkomentar lebih dalam mengenai perubahan fungsi tersebut. Sebab hal tersebut merupakan kebijakan dari Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: Rumor Pengawasan Bank Kembali ke BI, OJK Buka Suara 

Namun secara umum, pemerintah bakal terus melakukan evaluasi secara berkala atas kebijakan yang sudah dikeluarkan selama pandemi virus Corona. Evaluasi kebijakan itu mencakup fiskal hingga moneter untuk mengantisipasi dan menumbuhkan kembali ekonomi pasca covid-19.

Tak hanya kebijakan, lembaga yang dianggap tidak maksimal juga akan dilakukan evaluasi. Hal ini juga yang dikatakan Presiden Joko Widodo dalam sidang kabinet beberapa waktu lalu.

"Evaluasi ke depan mengenai dinamika seperti apa dalam pelaksanaan kebijakan antar institusi fiskal, moneter, dan kebijakan sektor keuangan untuk mendukung PEN (pemulihan ekonomi nasional) seperti apa," ujarnya dalam diskusi virtual, Jumat (3/7/2020).

Baca Juga: Jokowi Pertimbangkan Kembalikan Pengawasan Bank dari OJK ke BI 

Menurut Ubai, yang bisa dilakukan oleh pemerintah adalah memperkuat koordinasi antar lemaa. Khusus Kementerian Keuangan sendiri dalam melaksanakan program PEN, pihaknya bersama dengan otoritas fiskal, moneter dan keuangan akan melakukan bauran kebijakan agar proses pemulihan bisa berjalan dengan baik.

"Ketika bicara bauran kebijakan, itu regulasi terkait, program itu melihat ada beberapa relaksasi kebijakan, didorong untuk dilaksanakan agar kecepatan menjadi nyata," jelas Ubai.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement