JAKARTA - Baru-baru ini jagat maya dihebohkan dengan tampilan uang Rupiah dengan nominal yang telah diredenominasi. Gambar tersebut seiring dengan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi Rupiah.
Seperti diketahui, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memasukan RUU Redenominasi Rupiah ke dalam PMK Nomor 77/PMK.01/2020. Di mana, PMK tersebut tentang rencana strategis Kementerian Keuangan 2020-2024.
Baca juga: Ingin Ubah Rp1.000 Jadi Rp1, RUU Redenominasi Rupiah Masuk Rencana Strategis Sri Mulyani
Redenominasi Rupiah memang sudah diwacanakan sejak tahun 2013. Kembali lagi dimasukan ke dalam rencana pemerintah bersama Bank Indonesia pada tahun 2017.
Bahkan, diwacanakan redenominasi akan bertahap dengan adanya masa transisi. Oleh sebab itu, pada gambar beredar ini ada Rupiah saat masa transisi.