JAKARTA - Pandemi virus corona membuat banyak aktivitas masyarakat dilakukan di rumah. Mulai dari belajar, beribadah hingga bekerja.
Pola kerja dari rumah itupun akan patenkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani di lingkungan kerja Kementerian Keuangan. Dirinya pun mengaku pola kerja dari rumah sedang dirumuskan.
Okezone pun merangkum fakta-fakta menarik terkait Sri Mulyani yang akan membuat Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Keuangan bisa kerja dari rumah, Rabu (8/7/2020):
1. Pola WFH PNS Kemenkeu
Khusus untuk PNS Kemenkeu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan akan menerapkan pola kerja WFH secara permanen untuk PNS Kemenkeu.
“Sekarang kita akan membuat pola work from home untuk permanen," ungkap Sri Mulyani.