Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Turun 12%, Sri Mulyani Pusing Penerimaan Pajak Seret

Rina Anggraeni , Jurnalis-Kamis, 09 Juli 2020 |17:29 WIB
Turun 12%, Sri Mulyani Pusing Penerimaan Pajak Seret
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati Ungkap Penurunan Penerimaan Pajak. (Foto: Okezone.com/Instagram)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak semakin sulit. Hingga akhir Juni 2020, realisasi penerimaan pajak Rp531,7 triliun, turun 12% dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 604,3 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, merosotnya penerimaan pajak sejalan dengan tekanan aktivitas usaha karena adanya PSBB akibat pandemi Covid-19. Hal ini juga tercermin dari hampir seluruh sektor pajak.

Penurunan pajak hingga Juni tersebut juga lebih dalam jika dibandingkan Mei 2020 yang mengalami kontraksi 10,8% (yoy).

"Capaian tersebut baru 44,4% dari target tahun ini yang sebesar Rp1.198,8 triliun berdasarkan Perpres 72 Tahun 2020," kata Sri Mulyani, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (9/7/2020).

Baca Juga: Seberapa Greget Pemerintah Pungut Pajak Netflix Cs?

Kata dia, sektor pertambangan mengalami kontraksi hingga 42,2% (yoy), disusul industri pengolahan yang juga turun 38,4%, perdagangan turun 21,2% , konstruksi dan real estat turun 12,8% , serta jasa keuangan dan asuransi turun 11,3% .

Hanya sektor transportasi dan pergudangan yang masih mengalami pertumbuhan positif hingga 9,3% (yoy).

"Meski masih terjadi kontraksi, kinerja sektoral di bulan Juni menunjukkan perubahan ke arah yang lebih baik pada sektor-sektor utama. Sektor transportasi bahkan tumbuh positif, namun masih dibayangi ketidakpastian di periode berikutnya,"katanya.

Baca Juga: Salah Kaprah AS tentang Pajak Netflix Cs di Indonesia

Menurutnya, tren penurunan aktivitas perdagangan internasional dan ekonomi akibat penyebaran virus corona itu telah terlihat sejak kuartal I-2020, di mana kinerja penerimaan pajak mengalami kontraksi 2,5%, serta pajak-pajak atas impor terkontraksi 8,1% (yoy).

Selain itu, perluasan pembatasan sosial dan pemanfaatan insentif fiskal dalam rangka pemulihan ekonomi turut menambah tekanan pada penerimaan pajak.

"Memasuki bulan Juni, seiring dengan pelaksanaan kenormalan baru, peningkatan aktivitas ekonomi domestik mendorong kinerja penerimaan pajak menuju arah yang lebih baik," tandasnya.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement