Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Hati-Hati, Pakai Barang Tak SNI Bisa Sebabkan Korsleting Listrik

Natasha Oktalia , Jurnalis-Kamis, 09 Juli 2020 |05:23 WIB
Hati-Hati, Pakai Barang Tak SNI Bisa Sebabkan Korsleting Listrik
Listrik PLN. (Foto: Okezone.com/Dok. PLN)
A
A
A

JAKARTA – Hubungan arus pendek atau korsleting listrik menjadi masalah klasik di rumah atau bangunan. Jangan dianggap sepele, karena masalah kelistrikan ini riskan dan bisa merenggut nyawa seseorang.

PLN Disjaya pun menerangkan beberapa penyebab korsleting listrik Mulai dari penggunaan listrik ilegal sampai stopkontak yang terkena air bisa menyebabkan korsleting. Hal ini perlu diketahu supaya masyarakat aman dan tidak terjadi korsleting.

"Electrizen, yuk #peduliinstalasilistrik di rumah masing-masing, biar aman dan tidak terjadi korsleting listrik. #Electrizen semua pasti tahu dong, kalau korsleting listrik alias hubungan arus pendek listrik bisa mengakibatkan terjadinya kebakaran," tulis Instagram @pln_disjaya, Kamis (9/7/2020).

Baca Juga: Untuk Pelanggan PLN, Begini Cara Dapatkan Invoice Tagihan Listrik

PLN pun menjelaskan apa saja yang menjadi penyebab, sehingga pelanggan bisa terhindar dari korsleting. Di antaranya, alat listrik yang tidak sesuai dengan SNI. Ini bisa menyebabkan korsleting di rumah.

Lalu, instalasi listrik tidak sesuai dengan standar laik operasi. Menyambung sekring putus dengan kawat.

"Mengganjal MCB yang sering jeglek karena tidak sesuai dengan kapasitas beban. Penggunaan steker menumpuk dalam satu stop kontak," tuturnya.

Baca Juga: Waduh Lonjakan Tarif Listrik Terjadi Lagi, Padahal Udah Enggak WFH Loh!

Kemudian, penggunaan kabel yang tidak sesuai dengan kapasitas arusnya, penggunaan listrik ilegal. Terakhir, stop kontak terkena air akibat bocor/banjir

"Nah, perlu diperhatikan dengan jelas ya supaya tidak terjadi hal yang tidak diinginkan. Saling menjaga satu sama lain juga penting untuk dilakukan," tuturnya.(fbn)

(Fakhri Rezy)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement