JAKARTA – Sejak Pandemi virus corona atau Covid-19 dinyatakan masuk ke Indonesia sejak Maret 2020 lalu, perusahaan kerap mengalami kesulitan keuangan. Akhirnya, pemimpin perusahaan mengambil kebijakan ekstrem berupa mengurangi karyawan hingga pemotongan gaji.
Bila kalian tidak termasuk orang yang mengalami PHK, Anda tak usah resah karena bisa ditambal dengan menggunakan dana darurat. Sebab, kegunaan penyimpanan dana itu untuk kondisi-kondisi yang sedang darurat.
Baca Juga: Stres Gaji Dipotong? Cobain Nih Cara Tambah Pemasukan
“Penting (untuk gunakan dana darurat saat gajian dipotong),” kata Perencana Keuangan dari Advisors Alliance Group Andy Nugroho kepada Okezone, Kamis (9/7/2020).
Namun sayangnya, masyarakat Indonesia kerap belum paham betapa pentingnya penyimpanan dana darurat tersebut. Seumpanya sudah mengerti, mereka terkadang masih enggan melakukannya karena dianggap belum penting.
“Kalaupun paham kadang melalaikannya karena dianggap belum perlu,” ujarnya.
Baca Juga: Gaji Dipotong Gegara Corona, Ini Cara Atur Keuangan agar Kantong Tak Jebol
Dia mengimbau kepada para milenial dan belum berkeluarga sebaiknya mereka mempunyai dana darurat sebanyak 3 kali pengeluaran bulanan.
“Buat yang sudah berkeluarga 6kali pengeluaran bulanan. Namun karena memang angka ideal, pasti lumayan berat dan lama untuk mengumpulkannya. Maka harus di lakukan dengan segera dan dari sekarang untuk memulainya sedikit demi sedikit,” kata dia.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)