Yang pasti, tegas Inwan, ketika para mahasiswa lulus dari STAN sudah dipastikan bakal menyandang status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Lulusan kita akan diangkat menjadi ASN sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Inwan.
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani telah mengambil keputusan untuk menghentikan penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) jalur umum maupun sekolah kedinasan STAN.
Baca Juga: Lolos Tahapan SKD, 150.000 Pelamar Berebut Jadi CPNS Sekolah Kedinasan
Terkait hal tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa instansi memiliki hak untuk melakukan hal tersebut.