“Tidak ada tanggapan (terkait kebijakan menkeu). Kementerian/lembaga yang paling tahu kebutuhan pegawainya,” katanya.
Dia mengatakan, sebagaimana penerimaan seleksi CPNS sebelumnya bahwa semua didasarkan pada usulan instansi. Seperti diketahui dalam mengusulkan kebutuhan pegawai ke KemenPANRB, setiap instansi diharuskan melakukan analisis jabatan dan beban kerja.
“Tes CPNS 2019 juga sesuai kebutuhan (instansi) saja. Sesuai kompetensi yang dibutuhkan saja,” ungkapnya.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.