Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bukan di Kemenkeu, Lulusan STAN Bisa Ditempatkan di BNN hingga BPK

Fadel Prayoga , Jurnalis-Kamis, 09 Juli 2020 |17:33 WIB
Bukan di Kemenkeu, Lulusan STAN Bisa Ditempatkan di BNN hingga BPK
Bukan di Kemenkeu, Lulusan STAN Bisa Kerja di Kementerian dan Lembaga Lainnya. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

“Tidak ada tanggapan (terkait kebijakan menkeu). Kementerian/lembaga yang paling tahu kebutuhan pegawainya,” katanya.

Dia mengatakan, sebagaimana penerimaan seleksi CPNS sebelumnya bahwa semua didasarkan pada usulan instansi. Seperti diketahui dalam mengusulkan kebutuhan pegawai ke KemenPANRB, setiap instansi diharuskan melakukan analisis jabatan dan beban kerja.

“Tes CPNS 2019 juga sesuai kebutuhan (instansi) saja. Sesuai kompetensi yang dibutuhkan saja,” ungkapnya.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement