Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Baca Dulu, Ini Standardisasi dan Sertifikasi Gratis bagi Produk KUMKM

Michelle Natalia , Jurnalis-Jum'at, 10 Juli 2020 |16:52 WIB
   Baca Dulu, Ini Standardisasi dan Sertifikasi Gratis bagi Produk KUMKM
UMKM (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) melakukan upaya peningkatan standardisasi dan sertifikasi produk Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (KUMKM) secara gratis.

Deputi Bidang Pengawasan Kemenkop UKM Ahmad Zabadi mengatakan, ada dua program kegiatan standardisasi dan sertifikasi KUMKM yang dilakukan.

"Yang pertama adalah fasilitasi pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), Halal, ISO, SNI, dan HACCP. Kemudian yang kedua adalah konsultasi dan pemberkasan dokumen," ujar Zabadi dalam acara Koperasi dan UMKM Go Digital Di Era New Normal di Jakarta, Jumat (10/7/2020).

Baca Juga: Tak Perlu ke Kantor, Kini Izin Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Bisa Lewat Online 

"Diharapkan program ini dapat meningkatkan jaminan mutu, efisiensi produksi, dan daya saing nasional. Kami juga berharap akan tercipta persaingan usaha yang sehat dan transparan dalam perdagangan, kepastian usaha, dan kemampuan pelaku usaha, serta kemampuan inovasi teknologi," ucap Zabadi.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement