6. Lulusan STAN Masih Bisa Jadi CPNS Kemenkeu
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan lulusan Politeknik Keuangan Negara STAN tetap menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Meski saat ini, telah diputuskan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS ) melalui jalur kedinasan STAN tidak dibuka dalam lima tahun atau selama periode 2020 hingga 2024.
Kasubag Humas PKN STAN Inwan Hadiansyah mengatakan, para lulusan STAN nanti tidak usah khawatir akan menjadi pengangguran. Pasalnya, ketika saat menjadi alumnus, sudah dipastikan bakal menyandang status Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Lulusan kita akan diangkat menjadi ASN sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Inwan kepada Okezone.
Dia menyebut, mereka masih bisa menempati posisi diberbagai kementerian atau lembaga lainnya seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Narkotika Nasional, Kementerian Perhubungan dan lainnya.
“Lulusan kita juga ditempatkan di kementerian dan lembaga lain,” ujarnya.
7. Lulusan STAN Masih Bisa Ditempatkan di BPK hingga BNN
Mahasiswa tingkat akhir di Politeknik Keuangan Negara STAN tidak perlu khawatir karena saat lulus nanti dipastikan tetap menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Hanya saja penempatan dinas bisa di kementerian atau lembaga lainnya.
Kasubag Humas PKN STAN Inwan Hadiansyah mengatakan, mereka para lulusan STAN masih bisa menempati posisi diberbagai kementerian atau lembaga seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Narkotika Nasional, Kementerian Perhubungan dan lainnya.
“Lulusan kita juga ditempatkan di kementerian dan lembaga lain,” ujarnya saat dihubungi Okezone.
Oleh karena itu, para mahasiswa STAN yang akan lulus tidak perlu khawatir. Meski, Kementerian Keuangan tidak membuka pendaftaran CPNS hingga lima tahun mendatang atau periode 2020 hingga 2024.
Yang pasti, tegas Inwan, ketika para mahasiswa lulus dari STAN sudah dipastikan bakal menyandang status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Lulusan kita akan diangkat menjadi ASN sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Inwan.
(Fakhri Rezy)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.