Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jadi Kekuatan Ekonomi Rakyat, Koperasi Harus Bisa Bersaing

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Senin, 13 Juli 2020 |09:33 WIB
Jadi Kekuatan Ekonomi Rakyat, Koperasi Harus Bisa Bersaing
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki (Foto: Kemenkop)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) mencatat tantangan baru yang dihadapi koperasi tidak hanya sekedar mengubah cara berbisnis dengan memanfaatkan teknologi digital dan inovasi produksi. Namun, tantangan itu terkait dengan visi baru koperasi yang dapat mengambil peran dalam perubahan sosial ekonomi yang dinamis.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, turbulensi ekonomi di masa pandemi Covid-19 memberikan pelajaran berharga bahwa koperasi simpan pinjam sangat mudah terkontraksi oleh eskalasi tersebut. Karena itu, perlu disiapkan sistem pengawasan koperasi bagi mereka agar koperasi di Indonesia mampu menjawab tantangan zaman.

"Koperasi harus mampu bersaing dengan pelaku ekonomi lainnya dengan menjadikan koperasi sebagai kekuatan ekonomi rakyat dalam pemulihan ekonomi nasional," ujar Teten dalam video yang diunggah di akun Instagram @kemenkopUKM, Senin (13/7/2020).

Baca Juga: Selamat Hari Koperasi Nasional ke-73, Ini Sejarah Singkat yang Diperingati Tiap 12 Juli 

Teten menyebut, ada sejumlah inisiatif yang dipersiapkan untuk penguatan dan modernisasi koperasi, seperti melakukan perbaikan ekosistem kemudahan usaha yang memungkinkan koperasi bisa mengakses pasar yang lebih luas. Pembiayaan serta mengembangkan kapasitas usaha seluas-luasnya.

Koperasi, lanjut Teten, harus mampu masuk ke sektor-sektor ekonomi unggulan seperti, pangan komoditi, maritim, pariwisata dan industri pengolahan. Bahkan, kata dia, masa depan Indonesia berada pada generasi milenial, maka koperasi juga harus masuk pada sektor ekonomi kreatif di mana ada anak muda tersebut.

"Saat ini banyak terlibat dalam sektor tersebut koperasi yang saat ini sudah aktif baik itu koperasi produsen, koperasi konsumen, koperasi jasa koperasi simpan pinjam dan lain-lain harus berada pada kesatuan ekosistem yang terintegrasi satu sama lain," ujarnya.

Baca Juga: Perhatikan Hal Ini Sebelum Jalin Mitra dengan Koperasi 

Saat ini sumber dan saluran pembiayaan yang ramah untuk UMKM dan koperasi tengah dibenahi pihaknya. Kata dia, pihaknya telah menyiapkan Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) yang ditetapkan secara 100 persen untuk penyaluran untuk koperasi dengan prosedur yang lebih muda.

Sementara itu, Kemenkop UKM, lanjut Teten, sedang menyusun strategi nasional bagi UMKM dan koperasi terkait instrumen kebijakan yang nantinya dapat mewadahi kerja kolaboratif seluruh pemangku kebijakan. Kebijakan itu tidak terbatas untuk pendidikan, pelatihan dan pendampingan. Tetapi, koperasi dan UMKM mampu memanfaatkan ekosistem digital secara operasional.

"Penyediaan infrastruktur dasar digital untuk koperasi dapat diinisiasi oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah atau konsorsium usaha baik swasta maupun BUMN. Jadi, digitalisasi harus dipahami sebagai bagian dari perbaikan bisnis, proses tata kelola yang lebih akuntabel dan modernisasi pelayanan," ungkapnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement