Jangan lupa untuk membawa jaminan saat hendak mengajukan pinjaman ke teman atau saudara. Jaminan yang dititipkan bisa berupa BPKB atau mungkin surat berharga lainnya. Menurut Jouska, intinya harus memiliki kolateral yang jelas agar hubungan tetap terjaga.
Baca Juga: 5 Persiapan yang Harus Diketahui Sebelum Memulai Usaha Baru
Saran Jouska dalam hal ini alangkah baiknya jika semua transaksi pinjam meminjam dibuat tertulis secara legal, atau minimal ada bukti tertulis atau fisik lainnya. Hal ini dimaksudkan ketika terjadi masalah yang tidak diinginkan, sebagai kreditur mempunyai dasar yang jelas dalam menyelesaikan masalah.
"Jadi, sebaiknya mari kita jaga kesehatan finansial & jaga hubungan pertemanan kita" tulis Jouska dalam postingannya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)