Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mau Beli Hewan Kurban? Perhatikan Dulu Aturan Ini

Natasha Oktalia , Jurnalis-Rabu, 15 Juli 2020 |13:33 WIB
Mau Beli Hewan Kurban? Perhatikan Dulu Aturan Ini
Sapi Kurban (Foto: Okezone)
A
A
A

Sebelum masuk ke lokasi, pengecekan suhu tubuh dilakukan oleh petugas/pekerja dengan memakai alat pelindung diri seperti masker dan faceshield. Untuk calon pembeli dengan kondisi kesehatan kurang fit tidak diperbolehkan masuk ke lokasi dan penjual atau pekerja dari luar daerah tentunya harus memiliki surat keterangan sehat dari rumah sakit atau puskesmas.

4. Penerapan higiene dan sanitasi

Sediakan fasilitas CTPS atau handsanitizer di tempat yang mudah diakses dan tempat penjualan tentunya harus dibersihkan dan didesinfeksi secara berkala.

Pastikan terlebih dahulu bahwa tempat penjualan telah mendapat izin dari kepala daerah setempat. Sumber informasi lengkap ini diperoleh dari Surat Edaran Dirjen PKH No. 0008/SE/PK.320/F/06/2020.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement