Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Suntik Likuiditas Perbankan hingga Rp633,24 Triliun, Ini Penjelasan Bos BI

Taufik Fajar , Jurnalis-Kamis, 16 Juli 2020 |18:34 WIB
Suntik Likuiditas Perbankan hingga Rp633,24 Triliun, Ini Penjelasan Bos BI
Ekonomi RI (Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Bank Indonesia telah menyuntikan dana likuiditas atau quantitative easing (QE) untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia. Pasalnya, BI telah menggelontorkan Rp633,24 triliun hingga 14 Juli 2020.

Menurut Gubernur BI Perry Warjiyo, Quantitative easing ini terdiri dari penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) Rp155 triliun dan ekspansi moneter sekitar Rp 462,4 triliun. Di mana Quantitative easing itu, salah satu kebijakan moneter yang dilakukan bank sentral untuk meningkatkan jumlah uang beredar.

 Baca juga:Kabar Baik, Bank Dunia Sebut Ekonomi Indonesia Mulai Pulih Agustus 2020

"Longgarnya kondisi likuiditas ini tercermin pada rendahnya suku bunga pasar uang antar bank, hingga saat ini sekitar 4% pada Juni 2020. Lalu rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (DPK) tetap besar yakni 24,33% pada Mei 2020," ujar dia dalam telekonfrensi, Kamis (16/7/2020).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement