JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta memperpanjang waktu penutupan kegiatan di dalam ruangan seperti halnya bioskop. Sebab tren kasus virus corona atau Covid-19 terus meningkat khususnya di wilayah Ibu Kota.
Ketua Gabungan Pengelola Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) Djonny Syafruddin mengaku akan melaksanakan keputusan tersebut. Sebab dalam menjalankan sebuah bisnis tempat hiburan, keselamatan konsumen dan karyawan harus selalu diutamakan.
Baca Juga: Pengusaha Bioskop Ngarep Aktivitas Industri Kreatif Kembali Normal
"Keselamatan dan kesehatan pelanggan serta petugas bioskop selalu menjadi perhatian utama kami," kata Djonny dalam keterangan tertulis, Jumat (17/7/2020).
Dia mengatakan, akan menggunakan waktu untuk mempersiapkan protokol kesehatan di bioskop. Nantinya, bila sudah diizinkan untuk beroperasional pihaknya sudah bisa menyediakan tempat yang nyaman dan aman bagi konsumen.