Dia meyakini sebuah perubahan yang dilakukan pihaknya akan memberikan dampak positif. Contohnya, mereka akan mengerti sebuah pembahasan yang dibicarakan dalam pertemuan negara G-20.
Baca Juga: Sobat Ambyar, Sri Mulyani Belajar Chord Lagu Didi Kempot
"Jadi perubahan ini keniscayaan. Saya enggak yakin kurikulum itu belum disiapkan. Pernah enggak mata kuliah soal G-20. PKN STAN harus diubagh," ujarnya.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membuat moratorium atau pemberhentian sementara perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) baru dan mahasiswa PKN STAN untuk 5 tahun ke depan, tepatnya pada periode 2020-2024.
Peraturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2020-2024
(Rani Hardjanti)