Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sri Mulyani Minta Eks Menkeu Jadi Pengajar di STAN

Fadel Prayoga , Jurnalis-Sabtu, 18 Juli 2020 |20:14 WIB
Sri Mulyani Minta Eks Menkeu Jadi Pengajar di STAN
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Dia meyakini sebuah perubahan yang dilakukan pihaknya akan memberikan dampak positif. Contohnya, mereka akan mengerti sebuah pembahasan yang dibicarakan dalam pertemuan negara G-20.

Baca Juga: Sobat Ambyar, Sri Mulyani Belajar Chord Lagu Didi Kempot

"Jadi perubahan ini keniscayaan. Saya enggak yakin kurikulum itu belum disiapkan. Pernah enggak mata kuliah soal G-20. PKN STAN harus diubagh," ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membuat moratorium atau pemberhentian sementara perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) baru dan mahasiswa PKN STAN untuk 5 tahun ke depan, tepatnya pada periode 2020-2024.

Peraturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2020-2024

(Rani Hardjanti)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement