Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Polana B. Pramesti mengatakan bahwa meski telah disediakan angkutan alternatif berupa bus, bukan berarti antrean calon pengguna KRL di stasiun akan hilang sama sekali.
"Tetap akan ada potensi terjadinya antrean di stasiun,” kata Polana dalam keterangan tertulisnya, Minggu (19/7/2020).
Hal ini, menurut Polana karena terkait dengan adanya penegakan protokol kesehatan yang harus dilalui dengan memenuhi prosedur-prosedur yang telah ditetapkan untuk dapat menggunakan KRL.
"Adanya ketentuan penegakan protokol kesehatan seperti dilakukannya pengukuran suhu tubuh dan adanya keharusan menjaga jarak baik sebelum maupun selama berada di dalam stasiun, secara otomatis akan mengakibatkan terjadinya antrean," ungkap Polana.