Baca Juga: Menkeu Era SBY Sarankan BLT Ditambah Rp120 Triliun
Mantan Direktur Pelaksana Bank dunia tersebut menyebut saat ini pihaknya tengah menggodok aturan baru tersebut. Dalam aturan itu ada sejumlah mekanisme terkait skema pinjaman seperti dan melalui saluran apa. "Sedang diselesaikan mengenai policynya sama mekanismenya, penjaminnya melalui apa dan seperti apa," ungkapnya.
Sementara itu, akan ada dana pinjaman modal kerja bagi korporasi dengan pendapatan di atas Rp10 miliar. Namun begitu, Sri Mulyani Belum menjabarkan secara detail terkait hal ini.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)