Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pegawai Ditahan Terkait Dugaan Suap Bukopin, Ini Penjelasan OJK

Taufik Fajar , Jurnalis-Rabu, 22 Juli 2020 |10:12 WIB
Pegawai Ditahan Terkait Dugaan Suap Bukopin, Ini Penjelasan OJK
Pegawai OJK Ditetapkan Jadi Tersangka dengan Dugaan Suap. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
A
A
A

Sebagai informasi, usai menjalani serangkaian pemeriksaan penyidik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, DIW Pengawasan Eksekutif Otoritas Jasa Keuangan resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Pengawasan Bank Kembali ke BI dan OJK Dibubarkan, Layakkah?

DIW ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan suap dalam bentuk kredit senilai Rp7,4 miliar dari salah satu Bank Bukopin Cabang Surabaya. DIW diduga memanfaatkan jabatan sebagai pengawas eksekutif jasa keuangan guna kepentingan pribadi.

Setelah ditetapkan tersangka, DIW langsung dilakukan penahanan oleh penyidik Kejati DKI. Kejati DKI hingga kini masih melakukan penyelidikan kemungkinan masih ada tersangka lain yang terlibat.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement