Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cerita Menteri KKP Tangkap 2 Kapal Asing Pencuri Ikan, Kejar-kejaran 3 Jam

Taufik Fajar , Jurnalis-Rabu, 22 Juli 2020 |10:43 WIB
Cerita Menteri KKP Tangkap 2 Kapal Asing Pencuri Ikan, Kejar-kejaran 3 Jam
Menteri KKP Edhy Prabowo soal Kapal Pencuri Ikan (Foto: iNews/Pangeran)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menangkap kapal pencuri ikan (illegal fishing) di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).

Baca Juga: KKP Kembali Tangkap Dua Kapal Ikan Asing Ilegal di Selat Malaka 

Menurut Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo tidak mudah melakukan penangkapan terhadap dua kapal pelaku ilegal fishing berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara pada 15 Juli 2020.

"Saya mendapat kabar pengejaran itu sudah berlangsung 3 jam. Tapi saya yakin 3 jam ini termasuk paling singkat. Pasalnya ada yang sampai 5-6 jam," ujar dia pada telekonfrensi, Rabu (22/7/2020).

Baca Juga: KKP Tangkap Kapal Ikan Ilegal Berbendera Vietnam 

Dirinya pun memberikan apresiasi kepada jajaran Dirjen PSDKP KKP khususnya awak kapal pengawas yang penuh keberanian dan kegigihan mengamankan sumber daya laut Indonesia dari pelaku illegal fishing.

"Di saat kita semua masih menghadapi Covid-19 dan diminta untuk ada di rumah, awak kapal pengawas masih terus berjibaku menjaga setiap jengkal laut kita, dan menangkap banyak kapal ikan asing ilegal," ungkap dia.

Dia juga menjelaskan modus kapal asing ini, mereka mengikat pengemudi kapal, lalu gasnya ditekan full diberi pemberat, belakang kemudi dikasih jaring-jaring untuk menghambat kapal dari KKP. Pasalnya risiko apabila terkena baling-baling kapal akan hancur.

"Pak Presiden Jokowi pada Oktober 2019 memiliki kebijakan aksi dalam memberantas illegal fishing, dan itu diterjemahkan dengan sangat baik oleh Dirjen PSDKP. Jadi kami dan jajaran aksi itu lebih penting daripada bicara," katanya.

Menteri KKP

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement