Baca juga: 6 Fakta Bantuan UMKM yang Kurang Dimaksimalkan
"Jumlah UMKM sangat besar di Indonesia, 64 juta totalnya dan mencar di mana-mana. Kita harus sederhanakan kelembagaannya dan channeling-nya, kalau tidak, akan berat di pembinaan UMKM," ungkap Teten.
Menurut Teten, penggunaan sentra-sentra produksi tidak tepat untuk semua UMKM, karena kebanyakan berbasis di rumah masing-masing. Oleh karena itu, tahun ini pihaknya mengarahkan Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) 100% untuk koperasi, sehingga Kemenkop UKM bisa mengkonsolidasi UMKM lewat koperasi.
"Kami sedang melakukan pembenahan menyeluruh, termasuk reformasi kelembagaan LPDB dengan pemberian kemudahan akses pembiayaan, penyelenggaraan inkubator kewirausahaan, dan pendampingan usaha koperasi dan UMKM. Kami mohon dukungan dan arahan pak Presiden untuk koperasi dan UMKM agar bisa menguatkan ekonomi nasional," tuturnya.
(Fakhri Rezy)