Selain itu, LPDB-KUMKM juga berperan dalam Upaya Pendampingan terhadap calon Mitra/Mitra bersama Deputi teknis di KemenkopUKM, menjadi Inkubator Wirausaha kepada wirausaha pemula (startup), kerjasama penyelenggaraan inkubasi dan kerjasama pendanaan dengan BUMN/CSR/Badan Ziswaf.
Hingga Juli 2020, LPDB-KUMKM telah merestrukturisasi pinjaman/pembiayaan kepada 31 mitra penerima dana bergulir, dengan total plafond Rp193,8 Miliar dan outstanding sebesar Rp135,7 Miliar. Selain restrukturisasi, LPDB-KUMKM diberi tanggung jawab oleh KemenkopUKM untuk menyalurkan program PEN kepada Koperasi, dengan plafond pinjaman maksimal Rp100 Miliar sebagai modal kerja dan usaha.
Realisasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui LPDB-KUMKM per Juli 2020 telah tersalurkan sebesar Rp383,400 Miliar dengan alokasi Pola Konvensional sebesar Rp273,800 Miliar kepada 14 Mitra dan Pola Syariah sebesar Rp109,600 Miliar kepada 21 Mitra.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.