"Tadinya ini hanya berlaku 3 bulan, kita perpanjang jadi 6 bulan. Bansos ini yang tadinya diberikan hanya 6 bulan kita sekarang perpanjang sampai Desember, 9 bulan. Ini semuanya adalah yang disebut prepare for the worst dan itu ada di dalam anggaran yang sudah kita sediakan dalam Perpres 72,” katanya.
Baca Juga: Ekonomi RI Kuartal IV-2020 Bisa Tumbuh di Atas 3%, Jika....
Beberapa sektor perekonomian di kuartal kedua mulai menunjukkan tanda-tanda pemulihan namun kepastian tersebut masih harus dilihat dari statistik bulan Juni yang sekarang sedang difinalisasi.
"Oleh karena itu, pemerintah mengakselerasi agar harapan yang mulai terbangun dapat terwujud melalui program-program pemulihan ekonomi dan akan diluncurkan lebih banyak lagi bantuan sosial produktif," ujarnya.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.