JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menilai peningkatan rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) memang harus dilakukan untuk mengatasi dampak pandemi Corona.
Adapun, peningkatan jumlah dan rasio utang pemerintah memang harus dilakukan demi menekan dampak pandemi Corona di Indonesia.
Baca Juga: 6 Fakta Ekonomi yang Isinya Minus-Minus hingga RI Terancam Resesi
"Kalau ada orang bilang utang kita berlebihan segala macam, ya memang harus dilakukan tapi masih sangat-sangat terkendali," ujar Luhut di Jakarta, Minggu (26/7/2020).
Dia melanjutkan rasio utang pemerintah akan berada di level 38,1% hingga tahun 2023. Peningkatan rasio ini terjadi seiring jumlah utang pemerintah yang meningkat demi menutupi kebutuhan defisit anggaran.