Baca Juga: Survei RUU Cipta Kerja, Hasilnya Diyakini Ciptakan Banyak Pekerjaan
Sebagaimana diketahui, siang ini Ida meninjau proyek pembangunan terowongan bawah tanah Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB). Selain memeriksa penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA), Menaker Ida juga memeriksa penerapan norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Proyek tersebut.
“Kita ingin memastikan penggunaan TKA ini apakah sesuai dengan izin Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) yang diajukan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) kepada Kementerian Ketenagakerjaan,” tuturnya.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.