JAKARTA - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mempercepat pencairan gaji ke-13. Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Andin Hadiyanto, proses pencairan ini akan terlaksana setidaknya sebelum pertengahan Agustus ini.
"Kita usahakan sebelum pertengahan Agustus, kalau bisa lebih cepat," ujar Andin saat dihubungi, Jakarta, Minggu (2/8/2020).
Baca juga: Anggaran Gaji ke-13 PNS, Sri Mulyani Cairkan Rp28 Triliun
Dia melanjutkan telah memberikan berkas kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengenai revisi peraturan pemerintah (PP) tentang gaji ke-13.