Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dipercepat, Gaji ke-13 PNS Bisa Cair Sebelum Pertengahan Agustus

Rina Anggraeni , Jurnalis-Minggu, 02 Agustus 2020 |09:03 WIB
Dipercepat, Gaji ke-13 PNS Bisa Cair Sebelum Pertengahan Agustus
Rupiah (Shutterstock)
A
A
A

"Semua berkas kita sudah serahkan ke Kementerian PANRB dan sekarang lagi diperiksa kalau sudah disetujui baru kita cairkan," jelasnya.

 Baca juga: 6 Fakta Gaji ke-13 Cair Bulan Ini, Rekening PNS 'Gendut'

Saat ini, pencairan gaji ke-13 tahun 2020 hanya diperuntukkan untuk pejabat eselon III ke bawah dan setingkatnya. Kebijakan tersebut juga berlaku untuk TNI dan Polri, serta pensiunan.

Artinya, pejabat negara eselon I, eselon II tidak memperoleh pembayaran gaji ke-13. Adapun, anggaran gaji dan pensiun ke-13 dengan total Rp 28,5 triliun.

(Fakhri Rezy)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement