JAKARTA - Ada yang berbeda dari seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) kali ini. Dimana untuk seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS, para pelamar bisa memilih lokasi tes meskipun berbeda dari domisili maupun alamat KTP.
“Ya ini kan peserta boleh memilih lokasi tes ya. Jadi itu tidak berdasarkan domisili. Itu bukan sesuai dengan KTP,” kata Kepala Biro (Karo) Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono, saat dihubungi Minggu (2/8/2020).
Baca juga: Peserta SKB CPNS Harus Daftar Ulang, Batas Waktu Cuma Seminggu
Dia mengatakan peserta boleh memilih lokasi dimana saat ini berada. Dengan begitu tidak perlu berpindah tempat dari lokasi saa ini.
“Jadi bisa sesuai dengan pada saat ini dia dimana. Nanti misalnya saat ini sedang di Yogyakarta, kan kesulitan kembali ke Jakarta. Berarti lokasi tesnya di Yogyakarta dan sekitarnya sana. Itu nanti akan ada pilihan,” ujarnya.
Baca juga: Hore Gaji ke-13 PNS Cair Bulan Ini, Tunggu Tanggal Mainnya
Paryono menyebut bahwa kebijakan ini diambil karena SKB digelar di tengah pandemi covid-19. Dengan kebijakan ini maka pergerakan orang dari satu daerah ke daerah lain tetap dibatasi. Hal ini sesuai dengan rekomendasi gugus tugas kemarin.