Share

Ganjil-Genap Dimulai, Pengusaha Logistik Kirim Barang dengan Motor

Fadel Prayoga, Okezone · Senin 03 Agustus 2020 08:35 WIB
https: img.okezone.com content 2020 08 03 320 2255909 ganjil-genap-dimulai-pengusaha-logistik-kirim-barang-dengan-motor-TVjaYiONbr.jpg Ganjil-Genap Mulai Diterapkan Hari Ini. (Foto: Okezone.com)

JAKARTA – Presiden Direktur JNE, Mohammad Feriadi mengatakan pihaknya akan memaksimalkan pengiriman barang ke masing-masing rumah pelanggan dengan menggunakan motor untuk wilayah Jakarta. Hal tersebut menyesuaikan dengan pemberlakuan kebijakan ganjil-genap hari ini di beberapa ruas jalan di Ibu Kota.

“Untuk menjaga service level kami kepada pelanggan, kami akan maksimalkan operasional dengan kendaraan roda dua,” kata Feriadi kepada Okezone, Senin (3/8/2020).

Dia mengaku, akan mematuhi aturan yang diterapkan oleh pemerintah tersebut. Sehingga, tak akan mengoperasionalkan mobil yang pelat nomornya tidak sesuai dengan tanggal yang berlaku.

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Kembali Terapkan Ganjil-Genap Hari Ini

“Prinsipnya JNE akan mematuhi aturan pemerintahm,” ujarnya.

Sebelumnya, sebanyak 25 ruas jalan di wilayah DKI Jakarta mulai akan diberlakukan Ganjil-Genap (GaGe) ditengah Pandemi Covid-19 atau virus corona, pada esok hari Senin 3 Agustus 2020.

"25 ruas jalan yang akan diberlakukan ganjil-genap," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo dalam jumpa pers di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, hari ini.

Baca Juga: Penerapan Ganjil-Genap Harus Dibarengi Pengendalian Aktivitas

Dalam penerapan pembatasan kendaraan melalui plat nomor itu waktu penerapannya akan berlaku ketika aktivitas masyarakat pergi dan pulang kerja.

"Dengan waktunya terdiri dari jam 06.00-10.00 WIB dan sore hari dari jam 16.00-21.00 WIB," ujar Sambodo.

Adapun 25 ruas jalan yang diberlakukan aturan ganjil-genap, yakni,

1. Jalan Medan Merdeka Barat

2. Jalan MH Thamrin

3. Jalan Jenderal Sudirman

4. Jalan Jenderal S Parman, mulai simpang Jalan Tomang Raya sampai Jalan Gatot Subroto.

5. Jalan Gatot Subroto

6. Jalan MT Haryono

7. Jalan HR Rasuna Said

8. Jalan DI Panjaitan

9. Jalan Jenderal Ahmad Yani, mulai simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai dengan simpang Jalan Perintis Kemerdekaan

10. Jalan Pintu Besar Selatan

11. Jalan Gajah Mada

12. Jalan Hayam Wuruk

13. Jalan Majapahit

14. Jalan Sisingamangaraja

Follow Berita Okezone di Google News

15. Jalan Panglima Polim

16. Jalan Fatmawati, mulai simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan simpang Jalan TB Simatupang

17. Jalan Suryopranoto

18. Jalan Balikpapan

19. Jalan Kyai Caringin

20. Jalan Tomang Raya

21. Jalan Pramuka

22. Jalan Salemba Raya sisi barat dan Jalan Salemba Raya sisi timur, mulai simpang Jalan Paseban Raya sampai dengan simpang Jalan Diponegoro

23. Jalan Kramat Raya

24. Jalan Stasiun Senen

25. Jalan Gunung Sahari

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini