Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pelamar CPNS yang Positif Covid-19 Masih Boleh Ikut Tes SKB

Dita Angga R , Jurnalis-Rabu, 05 Agustus 2020 |16:34 WIB
   Pelamar CPNS yang Positif Covid-19 Masih Boleh Ikut Tes SKB
SKB CPNS 2019 (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan tetap memberikan kesempatan ujian bagi pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang ternyata positif covid maupun yang hasil rapid tesnya reaktif. Namun hal ini sangat tergantung pada keputusan tim medis.

“Orang kena covid bukan karena keinginannya dia. Tetapi ya karena covidnya sudah menjadi wabah nasional. Dan tidak ada satu orang pun di dalam republik ini kena covid. Ya kita tentu secara kemanusiaan harus berpikir juga bahwa orang-orang seperti ini harus diberi kesempatan untuk bisa mengikuti ujian,” kata Deputi bidang Sistem Informasi Kepegawaian ASN (Sinka) BKN Suharmen saat konferensi pers, Rabu (5/8/2020).

Baca Juga: Pelamar CPNS Guru Wajib Ikuti Tes SKB meski Punya 'Senjata Rahasia' 

Namun keputusan bisa mengikuti seleksi atau tidak, diputuskan oleh tim kesehatan. Dia mengatakan bahwa nantinya panitia seleksi akan meminta rekomendasi dari tim kesehatan apakah pelamar covid tersebut bsia diizinkan untuk ikut seleksi di lokasi yang ditentukan atau tidak.

“Kalau tidak bisa, misalnya yang berangkutan terkena isolasi mandiri atau isolasi kesehatan, apakah ada orang yang kemudian bisa memastikan bahwa yang ikut ujian adalah benar-benar pelamar itu dan bukan calo. Jadi menggunakan Zoom untuk memonitor setiap pelaksanaan seleksi. Karena tidak mungkin kita melakukan pergerakan maka seluruh titik-titik pelaksanaan ujian harus harus terkoneksi ke Zoom yang diakses seluruh panitia,” katanya.

Baca Juga: Pelamar CPNS Guru Posisinya Bakal Aman di SKB Kalau Punya Ini 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement