JAKARTA - Pemerintah akan memberikan bantuan Rp600.000 per bulan kepada para pekerja yang memiliki penghasilan di bawah Rp5 juta. Bantuan tersebut akan ditransfer langsung ke rekening bank masing-masing karyawan.
Menurut Perencana Keuangan dari Mitra Rencana Edukasi Mike Rini, dengan uang Rp600.000 ada beberapa hal yang bisa dilakukan dalam pengelolaan keuangan. Misalnya, pekerja yang masih belum menikah bisa menggunakannya untuk kebutuhan yang sebelum tidak bisa terpenuhi dari gaji reguler.
Baca Juga: Indonesia Diambang Resesi, Siapkan Dana Darurat hingga Asuransi
Contoh membeli paket internet sekitar Rp100.000. Kebutuhan ini tadinya tidak terlalu penting, tapi karena pandemi pekerjaan harus dilakukan via online.
"Kalau sudah bekerja kantoran gajian sebelum pandemi seluruh kebutuhan sudah dicukupi untuk gajinya yang reguler. Setelah pandemi kemungkinan ada perubahan dari pola pengeluarannya Rp100.000 itu lah yang untuk membuat penyesuaian," ujarnya saat dihubungi Okezone, Jumat (7/8/2020).
Selain itu, pengeluaran lain seperti untuk kebutuhan listrik. Karena selama pandemi waktu kerja lebih banyak, tagihan listrik mejadi lebih besar.
Baca Juga: Ekonomi Lagi Sulit, Pikir-Pikir Dulu Sebelum Pinjaman Online
"Membuat penyesuaian yang setelah pandemi ini malah membengkak. Biasanya apa sih? Listrik, pulsa itu yang membengkak, kesehatan," jelasnya.
Atau misalnya bagi yang sudah berangkat kerja kembali, bisa digunakan untuk kebutuhan uang transport. Karena adanya pandemi, seharusnya bisa menggunakan transportasi dengan biaya mahal justru harus merogoh kocek lebih dalam.