Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BPOM Tegaskan Tak Pernah Keluarkan Izin Obat Herbal Covid-19

Rina Anggraeni , Jurnalis-Senin, 10 Agustus 2020 |12:58 WIB
BPOM Tegaskan Tak Pernah Keluarkan Izin Obat Herbal Covid-19
Virus Corona (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mewaspadai produk obat herbal buatan Hadi Pranoto yang diklaim mampu menyembuhkan pasien Covid-19 yang tidak memiliki izin edar.

Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan kosmetik BPOM Maya Gustina Andarini mengatakan BPOM tidak pernah memberikan persetujuan izin edar pada produk yang tidak jelas informasinya kepada konsumen.

"Perlu ada label informasi sebagai referensi bagi konsumen untuk mengetahui produknya sebelum dia minum," ujar Maya dalam diskusi virtual, Senin (10/8/2020).

Baca Juga: BPOM: Belum Ada Satupun yang Bisa Diklaim Menjadi Obat Covid-19 

Dia melanjutkan produk obat herbal bisa dikatakan aman jika informasi dalam kemasan lengkap. Contohnya, ada nama produk, komposisi, tanggal kedaluwarsa, nomor izin edar, produsen jelas, cara pemakaian, dan peringatan.

"Kalau perlu ada peringatan misalnya tidak boleh digunakan wanita hamil dan anak kecil, kalau ada peringatan harus jelas dan penyimpanan produk bagaimana itu referensi dari konsumen agar bisa mengonsumsi produk itu dengan benar," imbuhnya.

Baca Juga: BPOM akan Pastikan Kelayakan Jamu untuk Ringankan Gejala Komorbit 

Dalam kesempatan yang sama Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan agar pemerintah sigap dalam membahas isu mengenai maraknya vaksin corona yang banyak beredar.

"Selevel pejabat publik memberikan contoh yang kurang baik, kurang produktif, kurang mencerdaskan. Sehingga kalau saat ini ada klaim-klaim bermunculan, itu efek itu semua," tandasnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement