Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Korban PHK, Kartu Prakerja atau Uang Tunai?

Aditya Pratama , Jurnalis-Senin, 10 Agustus 2020 |15:18 WIB
Korban PHK, Kartu Prakerja atau Uang Tunai?
Kartu Pra-Kerja untuk Bantu Mencari Kerja. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Program Kartu Pra-Kerja telah memasuki pendaftaran gelombang IV. Adapun, program tersebut untuk membantu para pekerja yang terkena PHK selama pandemi Covid-19.

Menurut Ekonom Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Indonesia Fajar B Hirawan, program tersebut bertujuan sangat baik. Tapi, waktu peluncurannya yang tidak pas.

"Kartu Pra-Kerja menurut saya tidak relevan dengan kondisi pandemi atau krisis pandemi seperti ini," ujar Fajar dalam acara Market Review IDX Channel, Senin (10/8/2020).

Baca Juga: Tata Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 4, Simak di Sini

Fajar menambahkan, di tengah pandemi saat ini yang perlu diprioritaskan sebuah skema kebijakan yang sifatnya memberikan dana yang likuid khususnya bagi perorangan atau individu dan yang berkebutuhan khusus terkait krisis pandemi Covid-19.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement