JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan bahwa gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) telah cair per tanggal 10 Agustus. Diharapkan para PNS dapat menggunakannya dengan membeli produk-produk dalam negeri, guna menggerakan ekonomi dan mempercepat pemulihan akibat krisis Covid-19.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, gaji ke-13 bisa dibelanjakan produk dalam negeri. Di mana saat ini, pemerintah terus mendorong penggunaan produk dalam negeri pada UMKM Indonesia.
Baca Juga: Soal Pelanggaran Netralitas PNS, Menteri Tjahjo: Kalau Perlu Diberhentikan
"Karenanya saya mengajak mereka yang baru saja menerima gaji ke-13, ayo gunakan gaji ke-13 dengan bijak. Belilah produk-produk buatan Indonesia. Bersama-sama kita bangkitkan industri dalam negeri khususnya UMKM Indonesia," tulis Sri Mulyani dalam akun instagram di Jakarta, Selasa (11/8/2020).
Dirinya menerangkan, filosofi awal gaji ke-13 adalah bantuan pemerintah untuk meringankan biaya sekolah awal tahun ajaran baru, seperti tahun-tahun sebelumnya. Namun dengan adanya pandemi Covid19, gaji ke-13 diharapkan dapat juga membantu meningkatkan pemulihan ekonomi nasional pada kuartal ke-3.
Baca Juga: Anggaran Gaji ke-13 PNS Bengkak Jadi Rp28,8 Triliun, Ini Rinciannya
"Tentunya sudah banyak yang menunggu-nunggu pencairan gaji ke-13. Ya, Presiden Jokowi telah menginstuksikan pembayaran gaji ke-13 bagi ASN, TNI, POLRI, dan pensiunan yang bertujuan untuk mendorong daya beli masyarakat," katanya.
Dia menyampaikan bahwa gaji ke-13 untuk para ASN, TNI, Polri, pegawai non ASN yang bekerja di instansi pemerintah, hakim pada Lembaga peradilan, serta pensiun telah dicairkan.
Secara keseluruhan total anggaran yang disediakan untuk pembayaran gaji ke-13 sebesar Rp28,82 triliun, terdiri dari dana APBN Rp14,83 triliun dan APBD Rp13,99 triliun. Sampai dengan 10 Agustus 2020 pukul 12.00 WIB, sekitar 82,5% satuan kerja sudah mengajukan SPM dan semua sudah dalam proses pencairan oleh KPPN.
"Layaknya kondisi umum saat ini, para ASN termasuk pejabat eselon 1 dan 2, juga mengalami banyak perubahan pola kerja maupun jumlah jam kerja dalam menyusun berbagai kebijakan penanganan dampak pandemi Covid19. Untuk itu, Pemerintah ingin mengapresiasi kinerja tersebut dengan pemberian gaji ke-13," katanya
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.