Selain itu, uang tersebut juga bisa digunakan bagi PNS yang ingin membayar dana pendidikan sekolah anak atau untung saving pribadi.
Baca Juga: Dana Darurat Wajib Disiapkan, untuk Apa Saja?
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, gaji ke-13 bisa dibelanjakan produk dalam negeri. Di mana saat ini, pemerintah terus mendorong penggunaan produk dalam negeri pada UMKM Indonesia.
"Karenanya saya mengajak mereka yang baru saja menerima gaji ke-13, ayo gunakan gaji ke-13 dengan bijak. Belilah produk-produk buatan Indonesia. Bersama-sama kita bangkitkan industri dalam negeri khususnya UMKM Indonesia," tulis Sri Mulyani.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.