Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dapat Bantuan Rp600.000, Pegawai Honorer Bisa Tersenyum Lebar

Michelle Natalia , Jurnalis-Selasa, 11 Agustus 2020 |14:26 WIB
Dapat Bantuan Rp600.000, Pegawai Honorer Bisa Tersenyum Lebar
Rupiah (Shutterstock)
A
A
A

Hal ini dimaksudkan untuk memberikan kesempatan kepada para pegawai honorer yang juga mengabdi di instansi pemerintahan tapi tidak tergolong sebagai PNS.

 Baca juga: Syarat Lengkap Penerima Bantuan Rp600.000/Bulan dari Jokowi

"Mereka juga tidak menerima gaji ke-13 seperti PNS. Dan tetap mengikuti syarat, hanya mereka yang berpendapatan di bawah Rp5 juta lah yang bisa menerima bantuan ini," pungkasnya.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement