JAKARTA - Pencairan gaji ke-13 PNS telah dilaksanakan pada hari Senin kemarin. Dengan mengacu pada jumlah maksimal penghasilan di bulan Juni lalu, besaran gaji ke-13 meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan atau tunjangan umum.
Perencana Keuangan One Shield Consulting, Budi Rahardjo mengungkapkan pencairan gaji ke-13 sangat bagus, selain bagi penerimanya, hal tersebut juga akan berdampak positif bagi ekonomi Indonesia.
Baca juga: Sri Mulyani Kaji Bansos Pelajar yang Kesulitan Belajar Online
"Kebijkan gaji ke-13 sangat bagus, hal tersebut salah satunya dapat kembali meningkatkan daya beli masyarakat, secara tidak langsung juga turut membantu ekonomi di Indonesia," ujarnya saat dihubungi Okezone, Jakarta, Selasa (11/8/2020).
Dirinya juga berpendapat, di tengah masa pandemi virus corona saat ini menyebabkan adanya efek domino bukan hanya bagi negara melainkan juga masyarakat, maka dari itu pembagian gaji ke-13 ini tentu sangat membantu.